Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Tka Herisandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 27 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herisandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk Mengubah nama Ibu Kandung Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2033/IST/V/2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar, yang semula tertulis LENTENG diubah menjadi ROSLIAH DG BUNGA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak