Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Tka Ibrahim Dg.Rala Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ibrahim Dg.Rala
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  • Menetapkan bahwa orang yang bernama IBRAHIM DG RALA dengan BORAHIMA DAENG RALA adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon sendiri berdasarkan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Desa Sawakung Beba Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar Nomor: 240/SKBN/DSB/VIII/2026;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Badan Pertanahan Kabupaten Takalar (BPN) di Kabupaten Takalar Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak