Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2026/PN Tka 1.Riska Syahara Syahrir ( Penggugat I )
2.Muhammad Yusuf ( Penggugat II )
2.Bank Mandiri Cabang Takalar (Tergugat I )
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar ( Tergugat II )
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2026/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Riska Syahara Syahrir ( Penggugat I )
2Muhammad Yusuf ( Penggugat II )
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mirwan,SH.,MH.Riska Syahara Syahrir ( Penggugat I )
2Mirwan,SH.,MH.Muhammad Yusuf ( Penggugat II )
Tergugat
NoNama
1Bank Mandiri Cabang Takalar (Tergugat I )
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar ( Tergugat II )
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan tindakan pelelangan atas objek SHM Nomor 01184/Kelurahan Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan adalah cacat hukum dan tidak sah;
  4. Menyatakan penetapan nilai limit lelang sebesar Rp233.000.000,- tidak wajar dan merugikan PARA PENGGUGAT;
  5. Memerintahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menunda dan/atau membatalkan seluruh proses pelelangan;
  6. Memerintahkan dilakukan penilaian/appraisal independen terhadap objek jaminan;
  7. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil dan immateril (dapat dirinci kemudian);
  8. Menghukum PARA TERGUGAT membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak