Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Tka Hasnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hasnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  1. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian AGUS TOJENG yang lahir di Takalar, pada tanggal 17 Agustus 19776 telah meninggal dunia pada hari Senin, tanggal 03 Juni 2013 di Lingkungan Baba Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk mencatatkan tentang Akta Kematian AGUS TOJENG tersebut sebagaimana mestinya.

Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak