| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
17/Pdt.G/2026/PN Tka |
| Tanggal Surat |
Senin, 27 Apr. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | Riska Syahara Syahrir ( Penggugat I ) | | 2 | Muhammad Yusuf ( Penggugat II ) |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Mirwan,SH.,MH. | Riska Syahara Syahrir ( Penggugat I ) | | 2 | Mirwan,SH.,MH. | Muhammad Yusuf ( Penggugat II ) |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Bank Mandiri Cabang Takalar (Tergugat I ) | | 2 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar ( Tergugat II ) |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan tindakan pelelangan atas objek SHM Nomor 01184/Kelurahan Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan adalah cacat hukum dan tidak sah;
- Menyatakan penetapan nilai limit lelang sebesar Rp233.000.000,- tidak wajar dan merugikan PARA PENGGUGAT;
- Memerintahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menunda dan/atau membatalkan seluruh proses pelelangan;
- Memerintahkan dilakukan penilaian/appraisal independen terhadap objek jaminan;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil dan immateril (dapat dirinci kemudian);
- Menghukum PARA TERGUGAT membayar biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |