Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Tka Safaruddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 28 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Safaruddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan  memberi  izin  kepada  Pemohon untuk  Mengubah  nama Ibu Kandung dan  Ayah Kandung Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6570/IST/X/2012  yang  diterbitkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kabupaten Takalar, yang semula tertulis  nama Ibu  LAYU dan nama  Ayah TAMBANG diubah menjadi nama Ibu DEDA dan nama Ayah PUANG TAMBANG;
  • Memerintahkan  kepada  Pemohon  untuk  melaporkan dan menyerahkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak