Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Tka SAINUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAINUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetapan Perbaikan Tahun Lahir  Pemohon;
  2. Menetapkan Sah Perbaikan Tahun Lahir Pemohon semula Biraeng, 31 Desember 1989 Menjadi Biraeng, 31 Desember 1991  berdasarkan  Ijazah Pemohon Nomor: 0477834;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak