Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2026/PN Tka 1.ADNAN HULUDIN
2.LISTINA, ST
Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Takalar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2026/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADNAN HULUDIN
2LISTINA, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAHAR, SHADNAN HULUDIN
2BAHAR, SHLISTINA, ST
Tergugat
NoNama
1Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Takalar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan Perjanjian Kredit dengan No. Rekening 025001503052155 dan 02500150336954 yang tidak pernah diberikan salinannya kepada Penggugat adalah mengandung cacat hukum, merupakan perjanjian baku yang melanggar Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999, dan oleh karenanya batal demi hukum atau setidak-tidaknya batal dapat dibatalkan;
  4. Menyatakan bukti pembayaran berupa kwitansi dengan frasa "TITIPAN ANGSURAN" adalah tidak sah dan harus dianggap sebagai "PEMBAYARAN ANGSURAN" yang sah, dan menghukum Tergugat I untuk melakukan audit dan perhitungan ulang (recalculasi) terhadap seluruh pembayaran Penggugat;
  5. Menyatakan proses lelang yang diajukan oleh Tergugat I kepada Turut Tergugat atas objek SHM No. 30065 dan SHM No. 30064 adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini, yaitu membatalkan lelang atas objek sengketa;
  7. Menghukum Tergugat I untuk melaksanakan restrukturisasi kredit terhadap fasilitas kredit Penggugat sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan;
  8. Menghukum Tergugat I dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
  9. Menyatakan apabila ada pihak lain yang menguasai objek sengketa karena lelang tersebut maka harus dinyatakan tidak sah.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak