| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama,Tempat Lahir dan Nama orang tua Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No: 7305-LT-08082014-0057, tertanggal 8 Agustus 2014 dan Kartu Keluarga Nomor 7305042912210003 dari semula tertulis/terbaca Nama SATIRANI Tempat Lahir Long Beleh Halog Menjadi Nama SATRIANI Tempat Lahir Borong Baji dan Nama Orang Tua semula tertulis/terbaca RANGGAU menjadi DG TANGNGA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Nama, Tempat Lahir dan Nama orang tua pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk memberikan catatan pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran No: 7305-LT-08082014-0057 dan Kartu Keluarga Nomor 7305042912210003 dari Nama SATIRANI, Tempat Lahir Long Beleh Halog Menjadi Nama SATRIANI Tempat Lahir Borong Baji dan Nama Orang Tua semula tertulis RANGGAU menjadi DG TANGNGA.
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini Kepada Pemohon
- Atau menjatuhkan Penetepan lain yang seadil adilnya
|