Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Tka Sangkala Dg Nai Bin Daming Dg Ngola Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sangkala Dg Nai Bin Daming Dg Ngola
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Elvira Hamid, S.HSangkala Dg Nai Bin Daming Dg Ngola
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian DAMING DG NGOLA lahir di Gowa pada tanggal 01 Juli 1918 dan telah meninggal dunia di Sauleya Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar pada hari sabtu tanggal 07 Januari 1969.
  3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian SAYANA DG NGAI Binti MANGNGUTUNGI DG BALI  lahir di Takalar, pada tanggal 15 Mei 1920 dan telah meninggal dunia di Sauleya Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2003.
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk mencatatkan tentang Akta Kematian DAMING DG NGOLA dan SAYANA DG NGAI Binti MANGNGUTUNGI DG BALI tersebut sebagaimana mestinya.
  5. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas dikabulkannya permohonan ini diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak