Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Tka Hasanah Dg.Tanang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasanah Dg.Tanang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fatima Dg. KeboHasanah Dg.Tanang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Moesa Dg Lompo telah meninggal dunia pada tahun 1917 di rumah dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Takalar untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut ke dalam register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak