Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2026/PN Tka Dabiah Dg Lebang Herni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2026/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dabiah Dg Lebang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMZAH, SE.,SHDabiah Dg Lebang
Tergugat
NoNama
1Herni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Surat Keterangan dan Pernyataan Penguasaan Obyek yang di miliki Pembantah;
  3. Menyatakan Pembantah juga memiliki Hak penuh atas Obyek Eksekusi yang terletak di Dusun Paggannakkang Desa Lakatong Kec.Manggarabombang Kab.Takalar, dengan batas-batas sebagai berikut:
    - Sebelah Utara: Tanah milik Hamsah Dg Lalang
    - Sebelah Timur: Empang milik Karaeng Sila
    - Sebelah Selatan: Tanah milik Haris Dg Leo
    - Sebelah Barat: Jalan Poros Desa;
  4. Menyatakan obyek Eksekusi berupa sebidang tanah adalah milik Pembantah dan saudara-saudaranya;
  5. Membatalkan Eksekusi/Eksekusi terhadap Obyek  tanah sengketa tersebut yang terletak di Dusun Paggannakkang Desa lakatong Kec.Manggarabombang Kab.Takalar dengan batas-batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara: Tanah milik Hamsah Dg Lalang
    - Sebelah Timur: Empang milik Karaeng Sila
    - Sebelah Selatan: Tanah milik Haris Dg Leo
    - Sebelah Barat: Jalan Poros Desa;
  6. Menghukum Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak